Jumat, 25 Mei 2012
mengapa wanita harus berjilbab
MENGAPA WANITA HARUS BERHIJAB?
Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting.
Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab
merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai
syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan
kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya
persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus
dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah
ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan
hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru
bumi.
Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:
Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan
akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan
merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan
RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا
عَظِيمًا
"Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia
telah mendapat kemenangan yang besar". [Al Ahzab:71]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ
وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.
"Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah
sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan
Allah". [HR Muslim].
Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang
mendatangkan murka Allah dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً
مُّبِينًا
"Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia
telah sesat, sesat yang nyata". [Al Ahzab:36].
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.
"Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang
secara terang-terangan (berbuat maksiat)". [Muttafaqun alaih].
Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia
telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.
Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai
macam fitnah (kerusakan)
Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni
oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya,
masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok),
pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai
fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan
kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian
dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan
moral dan peradaban sebuah masyarakat.
Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi
laki-laki.
Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan
laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung
belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan
memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,
نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء.
"Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul
pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan".
Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung
ia berkata kepada semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan
milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan
Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku
tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat
dibanding mereka.”
Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan
tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata,
“Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang
yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau
memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa
cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan
wajahnya hingga mereka pun terfitnah.
Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang
berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan
mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa
dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik
perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.
ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ
اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih". [Al
Ahzab : 59]
Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan
parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar
mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita
terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia
telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.
SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas.
Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka
seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat
berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai
dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat
menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya
hijab dapat terwujud, bi’aunillah.
Diantara syarat-syarat hijab antara lain:
Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota
tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
"Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka
menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali
yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada
mereka". [An Nuur:31].
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ
وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ
أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}*
لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ
وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ
لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً
"Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyanyang". [Al Ahzab : 59].
Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan
mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna
kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota
tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus
memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.
من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم
القيامة ثم ألهب فيه النار.
"Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah
akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar
dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]
-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya
adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ
قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.
"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan
orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina". [HR Abu
Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]
Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai
pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
"Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari
mereka". [HR Ahmad dan Abu Daud]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan
pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu
daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].
Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was
Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan
tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lam
Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah
berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah Allah. Juga
bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga
mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.
Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )
Maraji’:
-Al Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
-Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat, Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah
Al Fauzan.
-Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitabi Was Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al
Albani.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar